kalapo 2 wbk ok

Written by Super User on . Hits: 1331

pengumumanLAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PERKARA


Pengembalian Sisa Panjar - Pengadilan Agama Solok
  1. setelah majelis hakim membacakan putusan dalam sidang yang terbuka untuk umum, kemudian ketua majelis membuat perincian biaya yang telah diputus dan diberikan kepada pemegang kas untuk dicatat dalam Buku jurnal keuangan perkara dan Buku induk Keuangan perkara.
  2. Permohon/Penggugat selanjutnya menghadap kepada pemegang kas untuk menanyakan perincian penggunaan panjar biaya perkara yang telah ia bayarkan, dengan memberikan informasi nomor perkaranya.
  3. Pemegang kas berdasarkan Buku jurnal keuangan perkara memberi penjelasan mengenai rincian penggunaan biaya perkara kepada Pemohon/Penggugat. Catatan: Apabila terdapat sisa panjar biaya perkaranya, maka pemegang kas membuatkan kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dengan menuliskan jumlah uang sesuai sisa yang ada dalam buku jurnal dan diserahkan kepada Pemohon/Penggugat untuk ditanda tangani . Kuintansi pengembalian sisa panjar biaya perkara terdiri dari 3 (tiga) lembar: - lembar pertama untuk pemegang kas - lembar kedua untuk Pemohon/Penggugat - lembar ketiga untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara.
  4. Pemohon/Penggugat setelah menerima kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dan menanda tanganinya, kemudian menyerahkan kembali kwitansi tersebut kepada pemegang kas.
  5. Pemegang kas menyerahkan uang sejumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut beserta tindasan pertama kuitansi kepada pihak Pemohon/Penggugat.

Catatan: Apabila Pemohon/Penggugat tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan atau tidak mengambil sisa panjarnya pada hari itu, maka oleh panitera melalui surat akan diberitahukan adanya sisa panjar biaya perkara yang belum ia ambil. Dalam pemberitahuan tersebut diterangkan bahwa bilamana pemohon/pengugat tidak mengambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke kas negara.

 

BERIKUT ADALAH LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PADA PENGADILAN AGAMA SOLOK :

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PADA PENGADILAN AGAMA SOLOK - TAHUN 2024

No Bulan
Aksi
Keterangan
1 Januari
Unduh / Lihat
Silahkan Unduh 
2 Februari
Unduh / Lihat
Silahkan Unduh 
3 Maret
Unduh / Lihat
Silahkan Unduh 
4 April
Unduh / Lihat
-  
5 Mei
Unduh / Lihat
- 
6 Juni
Unduh / Lihat
 
7 Juli
Unduh / Lihat
-
8 Agustus
Unduh / Lihat
-
9 September
Unduh / Lihat
-
10 OKtober
Unduh / Lihat
- 
11 November
Unduh / Lihat
-  
12 Desember
Unduh / Lihat

pengumuman LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PERKARA TAHUN SEBELUMNYA


LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PADA PENGADILAN AGAMA SOLOK - TAHUN 2023

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PADA PENGADILAN AGAMA SOLOK - TAHUN 2022

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PADA PENGADILAN AGAMA SOLOK - TAHUN 2021

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PADA PENGADILAN AGAMA SOLOK - TAHUN 2020

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Solok

Jl. Kapten Bahar Hamid, Laing, Kota Solok

Telp: 0755 - 3210231
Fax: 0755 - 3210231

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor 

Pengadilan Agama Solok

pasolokgoid

wa 082172061773 (WA)

tiktok removebg preview pasolokgoid

telegram removebg preview 082172061773

twitter removebg preview pasolokgoid

 Lokasi Pengadilan Agama Solok