Pengadilan Agama Solok Pertahankan Predikat A “excelent”
Akreditasi Penjaminan Mutu
Senin, 30 November 2020
Pengadilan Agama Solok berhasil mempertahankan predikat "A Excellent" Assessment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2020. Predikat ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama Nomor : 3955/DjA.3/HM.00/11/2020 perihal Hasil Rapat Komite Keputusan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 30 November 2020.
Melalui surat tersebut Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan beberapa poin penting dalam rangka mempertahankan predikat yang telah diperoleh, yaitu dengan cara meningkatkan kualitas pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu, tetap melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat dan menindak lanjutinya, terus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat integritas seluruh aparatur pengadilan.
Semoga dengan capaian ini pengadilan Agama Solok dapat memberikan pelayanan yangterbaikkepada masyarakat pencari keadilan dalam mewujudkan Pengadilan Agama Solok yang agung dan excellence. (AH)